
Tangerang, (ProBanten) – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, Tim Pembina Samsat Balaraja melaksanakan pelayanan Samsat Keliling (SAMLING) di Griya Idola Industrial Park, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (18/9/2026).
Pelayanan yang berlokasi di halaman parkir Mitra 10 tersebut menjadi bagian dari sinergi Bapenda Provinsi Banten, Jasa Raharja, dan Kepolisian dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Kehadiran SAMLING memberikan alternatif layanan bagi masyarakat di sekitar kawasan industri untuk melakukan pembayaran kewajiban kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat juga menyampaikan informasi mengenai Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten yang berlangsung hingga 31 Oktober 2026, dengan ketentuan khusus mutasi masuk hingga 23 Desember 2026. Salah satu keringanan yang diberikan berupa diskon 5% pokok PKB bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Balaraja, Rama Adhitya Budhiarto, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan edukasi mengenai peran Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat.
Menurutnya, pelayanan Samsat tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan aspek perlindungan masyarakat.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus pemahaman kepada masyarakat bahwa pembayaran PKB dan
SWDKLLJ melalui Samsat merupakan bagian dari tertib administrasi dan mendukung sistem perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Rama.
Jasa Raharja memiliki peran dalam memberikan jaminan dan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana SWDKLLJ dan IWKBU yang dihimpun melalui mekanisme Samsat menjadi salah satu sumber dana dalam penyelenggaraan perlindungan tersebut. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan tidak hanya menjaga administrasi tetap tertib, tetapi juga turut mendukung keberlangsungan fungsi perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Di tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji A rtha menyatakan mengapresiasi kolaborasi seluruh unsur Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan wajib pajak.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan SAMLING maupun program keringanan pajak yang tersedia. Jangan menunda kewajiban kendaraan, karena tertib membayar melalui Samsat bukan hanya untuk menjaga administrasi kendaraan, tetapi juga sebagai salah satu bentuk antisipasi terhadap risiko ketika terjadi kecelakaan lalu lintas,” tutup Panji. (Rid)

2 hours ago
2

















































