Insiden Pelemparan Bus di Jalan Nasional Aceh-Medan, Polda Aceh: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Pada malam Selasa, 1 April 2025, sebuah insiden yang membahayakan terjadi di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Sebuah bus angkutan umum, Harapan Indah, yang tengah melaju menuju Medan, Sumatera Utara, menjadi sasaran pelemparan batu orang tak dikenal.

Insiden ini tidak hanya menimbulkan kerusakan pada kendaraan, tetapi juga mengancam keselamatan para penumpang di dalamnya. Kejadian tersebut menarik perhatian serius dari Polda Aceh, yang segera menyelidiki dan menganggap hal ini sebagai tindakan kriminal yang harus ditindak tegas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanggapan Polda Aceh

Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, menyatakan bahwa pelemparan bus adalah tindakan kriminal serius yang tidak dapat ditoleransi. Tindak pidana ini bukan hanya merusak kendaraan, tetapi juga berisiko mengancam nyawa penumpang.

Keamanan dan keselamatan penumpang, menurutnya, harus menjadi prioritas utama, terutama pada saat-saat penting seperti mudik Lebaran. 

"Pelemparan bus adalah hal serius dan tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya soal kerusakan kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa para penumpang di dalamnya, terlebih pada momen mudik Lebaran seperti ini," ujar Kombes Joko, dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu, 2 April 2025.

Dengan meningkatnya jumlah perjalanan saat musim mudik, kejadian seperti ini menjadi semakin mengkhawatirkan.

Penanganan Kepolisian

Polda Aceh segera mengambil langkah serius untuk mengusut tuntas kasus pelemparan bus ini. Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku dan membawa mereka ke pengadilan. 

Polisi memastikan akan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagai tindakan preventif, Polda Aceh juga meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan, khususnya di jam-jam malam yang dianggap berisiko tinggi terjadinya pelemparan bus. 

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa dan meningkatkan rasa aman di jalan bagi para pengemudi dan penumpang.

Selain menangani kasus ini secara hukum, Polda Aceh juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelemparan terhadap kendaraan, terutama bus. Tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat berujung pada kecelakaan fatal. 

Joko Krisdiyanto mengingatkan bahwa pelaku yang kedapatan melempar kendaraan akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"Kami tegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan kendaraan akan ditindak sesuai hukum yang ada. Jangan sampai nantinya merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Joko.

Polda Aceh berharap masyarakat dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

Insiden pelemparan bus yang terjadi di Indrapuri, Aceh Besar, menggarisbawahi pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya. Keamanan dan kenyamanan perjalanan harus dijaga bersama, baik oleh pengemudi, penumpang, maupun masyarakat sekitar.

Polda Aceh berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku, serta meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan nyawa orang lain, demi terciptanya ketertiban dan keselamatan bersama di jalan.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |