TEMPO.CO, Jakarta - Trend Asia melakukan pengukuran atas jumlah emisi private jet yang disewa dan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Perhitungan organisasi masyarakat sipil itu menunjukkan bahwa emisi yang dihasilkan pesawat jet pribadi sewaan KPU itu setara dengan emisi yang dikeluarkan sepeda motor yang mengelilingi bumi sebanyak 50 kali.
Peneliti Trend Asia, Zakki Amali, mengungkapkan total emisi yang dihasilkan dari seluruh perjalanan private jet sewaan KPU sebanyak 382 ton CO2. Sementara itu, sebanyak 229 ton CO2 di antaranya masuk ke dalam kategori emisi yang tidak perlu karena berasal dari rute-rute ke daerah yang tidak termasuk kriteria tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu setara dengan emisi yang dikeluarkan pesawat komersial keliling bumi 45 kali, setara dengan mobil keliling bumi 35 kali, dan setara dengan sepeda motor keliling bumi 50 kali," kata Zakki dalam agenda temu media di Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.
Dalam mencari angka total emisi jet pribadi sewaan KPU RI, Trend Asia menggunakan standar hitungan milik Eropa. Mereka menghitung estimasi emisi gas karbon dioksida (CO2) dengan mengetahui jenis tipe pesawat yang digunakan dan jarak tempuh antar dua titik pada setiap rute, sebelum kemudian melipatgandakan hitungannya sesuai jumlah penerbangan.
Sebelumnya, Zakki berujar, KPU selalu mengklaim private jet yang mereka sewa pada masa itu diperuntukkan bagi perjalanan ke daerah-daerah 3T. Padahal, catatan dalam temuan Trend Asia menyatakan sebaliknya.
Zakki menyampaikan, hasil penelusuran pihaknya mengungkapkan terdapat 59 rute yang telah dilalui private jet sewaan KPU RI periode Januari sampai Maret 2024. Namun, lebih dari setengahnya, yakni sebanyak 62,5 persen dari total rute tersebut, bukan termasuk daerah 3T. Trend Asia menemukan sejumlah rute yang dapat dijangkau dengan pesawat komersial dengan mudah, seperti Bali, Surabaya, Manado, serta Kuala Lumpur.
Adapun Trend Asia bersama Themis Indonesia dan Transparency International Indonesia tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka telah melaporkan aduan dugaan pelanggaran etik dalam pengadaan pesawat jet oleh KPU RI pada pemilu tahun lalu. Sejauh ini, mereka telah mengajukan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Badan Pemeriksa Keuangan, dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Berdasarkan hasil penelusuran Trend Asia, KPU RI meneken kontrak dengan Alfalima Cakrawala Indonesia, salah satu perusahaan broker penyewaan private jet. Broker tersebut kemudian memakai jasa tiga operator, yakni Ekspres Transportasi Antarbenua atau Premiair, Jet Eksekutif Travya, dan operator asing bernama Titan Aviation.
Private jet milik Ekspres Transportasi Antarbenua atau Premiair memiliki kode PK-RJA. Adapun pesawat milik operator Jet Eksekutif Travya dan Titan Aviation masing-masing tercatat memiliki kode PK-MHP dan VP-CLL.
Pilihan Editor: Mengapa Pekerja Migran Kerap Terjebak Sindikat Narkoba