Eks Dirjen Kementerian Ketenagakerjaan Ditanya 8 Pertanyaan Ihwal Korupsi Izin Tenaga Kerja Asing

1 day ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja atau Binapenta dan PKK, Suhartono telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Senin, 3 Juni 2025. Ia diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pantauan Tempo di lapangan, bekas eselon 1 Kemenaker itu diperiksa mulai pukul 13.42 siang Waktu Indonesia Barat atau WIB. Ia baru keluar dari Gedung Merah Putih itu sekitar pukul 15.45 WIB.

"Sekitar delapan atau berapa gitu," kata dia kepada wartawan saat ditanya berapa pertanyaan yang ajukan oleh penyidik KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suhartono mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan kepadanya hanya bersifat konfirmasi dan normatif. Ia tidak menjelaskan lebih detail, namun ia mengonfirmasi pertanyaan penyidik termasuk soal penyitaan 13 kendaraan yang dilakukan oleh KPK.

"Cuma konfirmasi-konfirmasi aja," tuturnya.

Suhartono enggan memberikan jawaban ketika ditanyakan apakah hari ini ia diperiksa sebagai tersangka. Ia hanya meminta wartawan untuk menanyakan hal ini kepada KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tindak pidana korupsi berupa suap ini diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) selama periode 2019–2023.

Budi juga menyebut bahwa pemerasan tersebut sudah berlangsung sejak 2019. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Namun, lembaga antirasuah masih belum menyebut secara detail identitas para tersangka suap penempatan tenaga kerja asing tersebut.

KPK juga menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan 2 unit motor. Adapun kendaraan tersebut meliputi BMW Z3 berwarna merah, BMW 320i putih, Honda Civic abu-abu, dua unit Wuling Air EV masing-masing berwarna pink dan putih, Honda Brio merah, Honda HR-V hitam, Mitsubishi Xpander hitam, Toyota Innova hitam, Mitsubishi Pajero Dakar hitam, serta Honda WR-V abu-abu.

Sementara itu, dua unit sepeda motor yang turut disita adalah Vespa Primavera berwarna biru dan Honda ADV berwarna putih. Budi mengatakan seluruh kendaraan tersebut akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan pada Senin, 26 Mei 2025.

Menurut Budi, pemindahan barang bukti ke Rupbasan dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemeliharaan, perawatan, dan keamanannya tetap terjaga. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi asset recovery, dengan menjaga kondisi aset yang disita. Budi berharap nilai ekonomisnya tetap terpelihara, sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal saat dilelang atau dihibahkan.

"Nilai ekonomisnya bisa tetap terjaga sehingga asset recovery atau pemulihan keuangan negara dari penegakan hukum dan korupsi dapat kita lakukan secara optimal," kata dia.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |