Desakan Pemakzulan Trump Kembali Disuarakan

3 hours ago 1

ANGGOTA Kongres dari Partai Demokrat Al Green berencana mengajukan pemakzulan terhadap Donald Trump dalam waktu 30 hari. Menurut dia, Trump tidak layak menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat. Dikutip dari USA Today, anggota parlemen Partai Demokrat dari Texas yang pernah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump pada masa jabatan pertamanya bertekad akan melakukannya lagi dalam waktu sebulan.

Anggota DPR Al Green yang dikeluarkan dari pidato bersama presiden di Kongres baru-baru ini karena berdiri dan berteriak sebagai bentuk protes. Ia menyampaikan dalam salah satu demonstrasi anti-Trump yang digelar di berbagai wilayah pada Sabtu, 5 April 2025.

Green akan kembali mengajukan mosi pemakzulan dalam 30 hari ke depan. “Kita membutuhkan Senat yang kali ini benar-benar akan menghukumnya. Saya ingin kalian tahu, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya paham bahwa dia adalah sosok Goliat," kata Green dalam orasinya saat unjuk rasa di Washington, DC, pada Sabtu, 5 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

Bukan Pertama Kali

Bukan pertama kali Green mencoba memakzulkan Trump. Pada Februari 2025, ia mengatakan bahwa gerakan untuk memakzulkan presiden telah dimulai. Ia berjanji untuk mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap Trump atas usulannya mengenai Gaza. Tak hanya itu, ia sebelumnya juga sudah tiga kali mengajukan upaya serupa selama masa jabatan pertama Trump pada 2016 hingga 2020, namun semuanya gagal.

Pada Sabtu, 5 April 2025 ada aksi protes menentang Trump dan kebijakan populis dia yang dikenal dengan slogan “Make America Great Again”. Banyak pengunjuk rasa membawa poster bertuliskan “Hands Off!” (Jangan ganggu kami) sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Trump.

Dikutip dari laman NewsWeek, Gerakan Hands Off! tersebut menyebut dirinya sebagai mobilisasi nasional yang menentang berbagai kebijakan besar yang telah diberlakukan pemerintahan Trump dalam dua setengah bulan belakangan.

Pemicu Munculnya Desakan Pemakzulan

Trump sudah pernah mengalami momen dimakzulkan sebanyak dua kali oleh DPR Amerika selama empat tahun masa kepemimpinannya. Pada 2019, didesak agar dimakzulkan, karena dipicu oleh penyelidikan Partai Demokrat atas dugaan bahwa Trump menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy untuk mencari informasi yang dapat mencoreng nama Joe Biden secara politis. Pada 2021, Trump kembali dimakzulkan atas tuduhan menghasut kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari.

Pada kedua kasus tersebut, Senat Amerika akhirnya membebaskan Trump. Sampai sekarang peluang disetujuinya pasal-pasal pemakzulan terbilang kecil, mengingat DPR dan Senat dikuasai oleh Partai Republik. Gedung Putih belum memberikan komentar atas pernyataan Green tersebut hingga Ahad, 6 April 2025.

Pilihan Editor: Donald Trump Pamer Kartu Emas Senilai Rp 82,8 Miliar. Apa Itu?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |