KETUA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI Yatalathof Ma'shun Imawan mengecam dugaan kasus pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum (FH).
Athof, sapaannya, mengungkapkan, pada Ahad, 12 April 2026, Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM UI 2026 telah berdiskusi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS UI terkait penanganan kasus tersebut.
"Kami bantu kawal untuk di tingkat UI, tentunya kami juga berkoordinasi dengan sivitas FH UI melalui Adkesma BEM UI," kata Athof, Senin malam, 13 April 2026.
Athof mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Rektor UI Heri Hermansyah. Menurut dia, rektor menyampaikan memberikan atensi penuh untuk mengawal kasus ini.
"Jadi tentunya dari kami mengecam dan mengawal penindakan kasus ini. Kami juga mengapresiasi dan mendukung terus apa yang dilakukan para sivitas akademika FH UI dalam menindak kasus ini. Kami dari BEM UI full support sivitas FH UI," kata Athof.
BEM UI pun mendorong agar pihak rektorat memberi sanksi kepada mahasiswa yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. "Saat ini kami sedang memantau progres yang dilakukan oleh kampus khususnya FH UI untuk menindak kasus ini," ujar Athof.
Kendati demikian, Athof berharap penanganan kasus tersebut dapat berjalan optimal dengan tetap menjunjung azas kerahasiaan dan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat. "Tentunya kami mengajak sivitas UI dan masyarakat agar mengedepankan perspektif korban," ucap Athof.
Ketua BEM Fakultas Hukum UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo sebelumnya mengonfirmasi adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai pelaku. “Telah terjadi tindakan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI sebagai pelakunya,” kata Dimas saat dihubungi pada Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan, informasi awal kasus ini mencuat setelah para terduga pelaku mengirimkan permohonan maaf melalui grup angkatan. Dari situ, terungkap adanya percakapan bernada seksual yang membahas mahasiswi lain dalam grup internal mereka. Percakapan tersebut kemudian beredar di media sosial.
Bentuk pelecehan yang diduga dilakukan oleh 16 mahasiswa tersebut berupa verbal dan digital. Dimas mengatakan, belum ada indikasi penyebaran foto korban. Namun, Dimas bilang tidak menutup kemungkinan adanya temuan lain seiring proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dimas menegaskan sikap tegas BEM terhadap kasus ini. “Saya sangat kecewa terhadap kekerasan seksual yang terjadi dan tidak akan mentolerir tindakan yang tidak berpihak pada korban,” kata dia.

















































