Bappebti Blokir 225 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 225 domain situs web entitas ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama Januari hingga Mei 2025. Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, pemblokiran ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dia menjelaskan, Bappebti rutin mengawasi penawaran kegiatan di bidang perdagangan berjangka ilegal yang marak dilakukan melalui media daring seperti situs web, media sosial, aplikasi pesan, dan lainnya. "Sampai minggu ke-2 Mei 2025, Bappebti telah melakukan pemblokiran terhadap 225 domain situs web entitas PBK ilegal," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Tirta, upaya pemblokiran ini dilakukan untuk membatasi ruang promosi entitas ilegal dalam rangka perlindungan kepada masyarakat, termasuk investasi berkedok perdagangan berjangka. Dia mengamati entitas-entitas ilegal perdagangan berjangka komoditi menggunakan media daring untuk promosi dan menawarkan produknya ke masyarakat. "Membuat konten-konten yang berkaitan dengan trading, memperkenalkan perusahaan pialang berjangka dari luar negeri untuk merekrut calon investor baru," kata Tirta.

Dia menegaskan, setiap pihak yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia wajib tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar entitas-entitas ilegal tersebut mengurus perizinan di Bappebti dan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain kegiatan usaha tanpa legalitas, Bappebti banyak menemukan penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka komoditi. "Mereka menawarkan investasi berkedok PBK dengan iming-iming keuntungan tinggi dan menjanjikan pendapatan tetap," kata Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Matheus Hendro Purnomo.

Bappebti mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan yang tinggi tanpa memiliki risiko. Hendro menyatakan perdagangan berjangka komoditi merupakan kegiatan usaha yang termasuk high risk high return. Artinya, masyarakat bisa berpotensi mendapatkan keuntungan tinggi, namun juga memiliki risiko yang tidak kalah tinggi.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri legalitas pelaku usaha yang telah mengantongi izin Bappebti melalui ceklegalitas.bappebti.go.id. Masyarakat juga bisa menghubungi Layanan Informasi Bappebti melalui WhatsApp atau SMS di 0811-1109-901.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |