ASDP Operasikan Lagi Penyeberangan Kapal Perintis di NTT

20 hours ago 6

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan kembali mengoperasikan layanan angkutan penyeberangan kapal perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai Senin, 20 Juli 2026. Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan pengoperasian kembali dilakukan setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT untuk mengaktifkan kembali layanan tersebut.

Ia mengatakan perseroan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan regulator untuk memastikan seluruh aspek operasional siap dijalankan. "ASDP siap mengoperasikan kembali layanan penyeberangan perintis sesuai arahan pemerintah. Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya daerah 3T, layanan ini merupakan penghubung utama aktivitas sosial dan ekonomi," kata Heru dalam keterangan tertulis, Ahad, 19 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

General Manager ASDP Cabang Kupang Ardhani Friandy mengatakan perusahaan telah menyiapkan armada, awak kapal, dan layanan di pelabuhan agar operasional dapat kembali berjalan sesuai ketentuan regulator.

Layanan yang kembali beroperasi mencakup lintasan-lintasan penyeberangan kapal perintis yang dilayani ASDP Cabang Kupang dan Cabang Sape, termasuk rute di wilayah Flores, Lembata, Alor, Sabu Raijua, Sikka, Manggarai Barat, hingga Waingapu.

Sebelumnya, operasional seluruh penyeberangan perintis di wilayah kerja ASDP Cabang Kupang dan Cabang Sape dihentikan sementara sejak 1 Juli 2026. Penghentian dilakukan setelah BPTD Kelas II NTT menyatakan pemerintah daerah belum memiliki dasar pendanaan untuk membayar subsidi kepada operator. Hal itu dipicu karena anggaran subsidi angkutan penyeberangan perintis dari APBN Semester II Tahun Anggaran 2026 belum tersedia. 

Melalui surat tertanggal 30 Juni 2026 itu, BPTD meminta ASDP menghentikan sementara seluruh layanan penyeberangan perintis yang dibiayai APBN hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan tersebut kemudian diteruskan oleh Dinas Perhubungan NTT kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada pekan berikutnya.

Dalam salin surat itu, penyeberangan perintis yang dihentikan meliputi Labuan Bajo-Waingapu; Labuan Bajo-Pulau Rinca untuk rute di bawah ASDP cabang Sape. Kemudian lintas Kalabahi-Bakalang- Baranusa-Adonara; lintasan Lewoleba- Solor-Larantuka; lintasan Sabu-Raijua-Waingapu. 

Lalu lintasan Kalabahi-Pulau Pura-Teluk Gurita-Maritaing-Kewapante-Palue-Marapokot; lintasan Kewapante-Pemana, serta lintasan Kewapante-Pulau Besar untuk rute yang dilayani ASDP cabang Kupang. Tempo sudah berupaya mengonfirmasi ihwal surat tersebut kepada Kementerian Perhubungan dan ASDP. Namun respons datang dari ASDP berupa pernyataan pers atau rilis media.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |