WAKIL Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pihaknya belum menerima aduan tentang rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Toba Pulp Lestari Tbk. “Kami belum mendapat laporan yang fixed, tapi akan menjadi perhatian khusus buat kita,” kata dia, di Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2026.
Toba Pulp Lestari akan melakukan PHK terhadap 80 persen karyawannya pada 12 Mei 2026. PHK ini merupakan dampak dari pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menanggapi rencana PHK tersebut, Afriansyah mengingatkan agar perusahaan menaati kewajiban terhadap mantan karyawan. “Kalau dia di-PHK, dia mendapatkan jaminan sosial, jaminan kehilangan pekerjaan yang harus dipenuhi perusahaan,” tuturnya.
Terhadap korban PHK, Afriansyah mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi pelatihan peningkatan keterampilan atau upskilling atau pun pelatihan soft skill.
Informasi mengenai rencana PHK ini sebelumnya telah disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan keterangan perusahaan, manajemen telah melakukan sosialisasi kebijakan PHK terhadap karyawan perseroan pada 23-24 April 2026.
“Pemutusan Hubungan Kerja dilakukan sebagai akibat dari pencabutan PBPH perseroan yang berdampak pada penghentian kegiatan pemanfaatan hutan di dalam areal PBPH perseroan,” tulis manajemen dikutip dari keterbukaan informasi, Senin, 27 April 2026.
Toba Pulp Lestari merupakan satu dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah pada Januari lalu karena diduga merusak lingkungan sehingga memicu bencana Sumatera.
Dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya, 22 di antaranya termasuk PBPH alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati menyebut 28 perusahaan itu terbukti merusak lingkungan di sekitarnya.
Pencabutan izin ini sebagai bentuk kebijakan dari pemerintah untuk memperbaiki alam di lokasi tersebut. “Mereka berkontribusi terhadap bencana yang terjadi,” ucap Rosa di Plaza Kuningan pada Rabu, 21 Januari 2026.
Anastasya Lavenia Yudi dan Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini
















































