Sambut HUT RI ke 80, Jasa Raharja dan Polres Tangsel Agendakan Aksi Keselamatan Lalu Lintas di Wilayah Serpong

2 months ago 51
Ipda Panji Setiawan beserta jajaran serta Satya Wardhani dan Angga Wedha dari Jasa Raharja Tangerang bahas persiapan aksi keselamatan lalu lintas dalam rangka menyambut HUT RI ke 80
  • Ipda Panji Setiawan beserta jajaran serta Satya Wardhani dan Angga Wedha dari Jasa Raharja Tangerang bahas persiapan aksi keselamatan lalu lintas dalam rangka menyambut HUT RI ke 80

Tangerang, (ProBanten) – Jasa Raharja Tangerang bersama Polres Tangsel pada hari Selasa 5 Agustus 2025 berkolaborasi untuk mempersiapkan aksi keselamatan lalu lintas dalam rangka menyambut HUT RI ke 80 yang akan segera tiba.

Pertemuan dihadiri oleh Ipda Panji Setiawan beserta jajaran serta Satya Wardhani dan Angga Wedha dari Jasa Raharja Tangerang. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sehingga menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Tangsel serta menumbuhkan jiwa dan semangat patriotisme pada masyarakat.

Dalam pertemuan ini kedua pihak sepakat akan memfokuskan kepada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga akan tercipta lingkungan lalu lintas yang aman bagi semua pengguna jalan. Berbagai aktivitas akan dilaksanakan antara lain penyampaian pesan keselamatan dan pembagian bendera merah putih kepada para pengguna jalan di lokasi kegiatan nanti.

Ditemui di tempat berbeda Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha menyampaikan bahwa pertemuan rutin seperti ini sangat bermanfaat dalam berbagi informasi antar mitra sehingga masing-masing pihak dapat mensinergikan program- program keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

”Kami akan terus berkomitmen dalam berbagai program pencegahan kecelakaan dan berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan
masyarakat dalam berlalu lintas’’ tutup Panji.

PT Jasa Raharja Merupakan perusahaan BUMN dengan bidang usaha Asuransi sosial yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan:

Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, besaran santunan yang diberikan untuk korban meninggal dunia mencapai Rp50.000.000, sedangkan korban luka-luka mendapatkan santunan maksimal sebesar Rp20.000.000 sesuai biaya perawatan di rumah sakit. (Rid)

Post navigation

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |