Praktik Prostitusi Online di Kawasan IKN Makin Marak

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Penajam Paser Utara - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara  meningkatkan pengawasan terhadap praktik prostitusi online di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. "Ada laporan disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali, Ahad, 25 Mei 2025.

Menurut Bagenda, pengawasan itu sudah berjalan sejak tiga bulan terakhir. Prostitusi itu tersebar di sejumlah penginapan dan hotel di sekitar IKN. Pelaku menggunakan aplikasi percakapan dan media sosial untuk menjaring pelanggan. "Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang ditangkap,” katanya. Pelaku yang ditangkap langsung dipulangkan ke daerah asal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wilayah IKN saat ini sudah memiliki otorita yang mengatur jalannya pemerintahan. Akan tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih mejadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat. Karena itu, dalam memerangi penyakit masyarakat, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara tetap menggelar di wilayah IKN. 

Bagenda Ali mengatakan, tidak mudah memerangi praktik prostitusi onlin. Kendati penertiban rutin dilakukan, namun praktik ilegal ini selalu muncul. Pelaku agak sulit diteksi karena mereka sering kali menyamar sebagai tamu hotel penginapan dan hotel.

Penelusuran ANTARA, sebagaian besar pelaku prostitusi berasal dari luar Kabupaten Penajam Paser Utara. Mereka antara lain datang dari, Jawa, Makassar, dan Balikpapan. Mereka menawarkan jasa prostitusi dengan memanfaatkan media sosial dan aplikasi pesan instan.

Seorang perempuan yang memperkenalkan diri dengan nama Dena, 25 tahun, secara khusus datang ke Penajam Paser Utara untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut. "Kata teman, di sini tamu banyak dan tidak pelit tidak pernah tawar-menawar,” ujarnya. 

Tarif layanan prostitusi daring tersebut bervariasi antara Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu. Mereka bisa secara langsung menjaring pelanggan namun ada juga yang menggunakan muncikari sebagai perantara. “Kalau kami gunakan perantara, ada yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan, jadi tidak repot," ungkap Rena, 27 tahun, juga pelaku prostitusi.

Masyarakat yang tinggal di sekitar IKN mengaku resah dengan maraknya praktik prostitusi online akhir-akhir ini. Mereka berharap pemerintah bisa menertibkan bisnis ilegal itu  

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |