INFO TEMPO - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan, tapi juga menjadi pengingat bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat masih harus terus diperjuangkan. Perjuangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan masyarakatnya dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata.
Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho, yang menerjemahkan semangat tersebut melalui transformasi tata kelola pemerintahan dengan mendorong penguatan pendapatan asli daerah (PAD), pembangunan kota yang makin hijau dan berkelanjutan, serta meningkatkan iklim investasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Untuk merealisasi hal itu, pemerintah daerah memerlukan struktur fiskal yang kuat. Namun, saat awal kepemimpinan Agung, Kota Pekanbaru menghadapi tantangan berupa ketergantungan pada dana transfer pusat yang mencapai 66,8 persen. Belanja operasional juga mendominasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hingga 89,3 persen. Sedangkan belanja modal untuk pembangunan riil hanya 10,7 persen.
“Kondisi tersebut menjadi titik lahirnya agenda besar transformasi fiskal Kota Pekanbaru. Kami menyadari bahwa memperkuat kapasitas fiskal membutuhkan sinergi lintas sektor, lintas kewenangan, dan kolaborasi yang erat dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta berbagai instansi vertikal,” ujar Agung.
Upaya Pemkot Pekanbaru meningkatkan PAD mendapat perhatian pemerintah pusat setelah berhasil mengoptimalkannya melalui digitalisasi pelayanan, penyederhanaan regulasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pembukaan ruang investasi baru. “Tidak banyak pemerintah daerah yang secara terbuka dijadikan contoh oleh Menteri Dalam Negeri dalam mengelola PAD. Kota Pekanbaru menjadi salah satunya,” kata Agung.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pekanbaru sebagai contoh daerah yang mampu meningkatkan PAD dari Rp 800 miliar pada 2024 menjadi Rp 1,3 triliun pada 2025. Dan, hingga semester pertama 2026, Pekanbaru berhasil merealisasi pendapatan sebesar Rp 540,46 miliar.
Agung mengatakan keberhasilan meningkatkan PAD tidak berhenti pada pencapaian pendapatan, melainkan dikembalikan kepada masyarakat. Salah satunya melalui penataan kota lewat penertiban papan reklame dan upaya mewujudkan kota yang hijau lewat pengelolaan sampah.
Di Pekanbaru, sampah dipandang sebagai sumber daya ekonomi. Transformasi tersebut dimulai melalui pembentukan 83 lembaga pengelola sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 30 LPS telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan tingkat partisipasi warga mencapai 95 persen. Inovasi tersebut diperkuat melalui Waste Station, fasilitas modern yang memungkinkan masyarakat menukarkan sampah anorganik menjadi nilai ekonomi melalui platform digital Rekosistem. Komitmen Pekanbaru dalam pembangunan berkelanjutan tersebut mendapat pengakuan internasional setelah dipercaya menjadi tuan rumah Green Cities Mayors' Caucus (GCMC) IMT-GT 2026.
Berbagai transformasi tersebut juga memperkuat daya tarik Pekanbaru untuk investor. Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau hingga triwulan II 2026 membukukan realisasi investasi sebesar Rp 4,79 triliun atau sekitar 24 persen dari total investasi Provinsi Riau yang mencapai Rp 20,23 triliun. “Capaian tersebut menempatkan Pekanbaru sebagai kontributor investasi terbesar di Provinsi Riau, mengungguli kabupaten dan kota lainnya,” kata Agung.
“Pemerintah Kota Pekanbaru yakin bahwa kota yang tertata akan lebih menarik bagi investasi sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” Agung menambahkan. “Karena itu, transformasi fiskal juga diarahkan pada penataan wajah kota.” (*)

















































