Mahasiswa Papua Sampaikan 7 Tuntutan Kepada Menteri HAM Natalius Pigai

2 days ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan massa yang mengaku mahasiswa asal Papua menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia atau HAM, Jakarta Selatan pada Selasa, 3 Juni 2025. Aksi tersebut menuntut pemerintah untuk mengadili militer Indonesia yang membunuh warga sipil di Papua

Mereka menuntut bertemu Menteri HAM Natalius Pigai berkenan bertemu dengan mereka. Pantauan Tempo di lapangan sekitar pukul 13.30 negosiasi antara massa dan anak buah Pigai berjalan alot. Pasalnya, Pigai baru mau memberikan tanggapan jika hanya perwakilan massa aksi yang menemuinya di dalam Kantor Kementerian HAM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekitar pukul 15.00, enam orang perwakilan massa aksi akhirnya bertemu Pigai di dalam kantor Kementerian HAM. Mereka berbincang hampir 1,5 jam soal penyelesaian konflik di Papua. 

Adapun tuntutan dari massa aksi antara lain sebagai berikut. 

1. Negara segera melakukan investigasi terhadap korban warga sipil dan tangkap serta adili pelaku pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di Kabupaten Intan Jaya dan pada umumnya di seluruh Tanah Papua.

2. Negara segera bentuk tim investigasi independen terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM sejak tahun 2018-2025 di Kabupaten Intan Jaya.

3. Negara segera mengembalikan warga sipil yang sedang mengungsi di hutan-hutan dan ke daerah lainnya yaitu di Timika, Nabire dan sekitarnya.

4. Kami mahasiswa dan pelajar Papua serta seluruh akar rumput rakyat Intan Jaya dengan tegas menolak penambangan emas di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya milik PT Antam Tbk yang sedang dirancang.

5. Negara segera tarik pos-pos militer yang ada di Distrik Hitadipa, Kampung Sugapa Lama, Kampung Jaindapa dan Kampung Titigi Kabupaten Intan Jaya.

6. Negara segera tarik militer non organik dari Kabupaten Intan Jaya dan di seluruh Tanah Papua.

7. Negara segera hentikan pengiriman militer non organik di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |