KPK Dalami Kesaksian Suami Bupati Fadia A. Rafiq soal PT RNB

2 hours ago 2

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A. Rafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, sebagai pemilik perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB). Perseroan itu didirikan oleh keluarga Fadia A. Rafiq untuk mengikuti pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Ashraff Abu pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya. "ASH ini juga memiliki saham mayoritas di perusahaan tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi mengatakan penyidik mendalami peran Ashraff Abu dalam kasus korupsi pengadaan outsourcing yang menjerat istrinya. Penelurusan ini juga untuk menambahkan keterangan sejumlah saksi lain yang telah menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik. "Tidak hanya saksi dari Pemkab Pekalongan tapi juga para outsourcing yang dipekerjakan di sejumlah dinas melalui perusahaan PT RNB, termasuk keluarga ataupun orang terdekat dari saudara FAR," ujarnya.

Seusai diperiksa, Ashraff Abu bungkam dan hanya melambaikan tangan saat awak media menanyakan dugaan aliran uang kepada dirinya dalam perkara ini. KPK menuding Ashraff menerima uang senilai Rp 1,1 miliar dari Fadia atas pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.

Ashraff Abu menjalani pemeriksaan selama lima jam. Ia datang ke kantor KPK di Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 14.53 WIB.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Fadia A. Rafiq sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya di Pemkab Pekalongan. KPK menuding Bupati Pekalongan itu sebagai penerima manfaat atau beneficial owner dari PT RNB.

Sepanjang 2025, PT RNB memperoleh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang terdiri jasa outsourcing di 17 daerah, dinas kesehatan berupa tiga Rumah Sakit Umum Daerah, serta satu kecamatan.

Dalam rentang 2023-2026, terdapat transaksi uang yang masuk ke rekening PT RNB sebesar Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak PT RNB dengan perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan. Dari uang itu, kata Asep, sebagian digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing yang merupakan tim sukses bupati. "Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar Rupiah atau sekitar 40 persen dari total transaksi," kata Asep.

Uang Rp 19 miliar itu dibagikan ke Fadia sebesar Rp 5,5 miliar, Mukhtaruddin Ashraff Abu sekaligus suami Fadia mendapat uang senilai Rp 1,1 miliar, dua anak bupati yaitu Muhammad Sabiq Ashraff sebesar Rp 4,6 miliar serta Mehnaz NA sebesar Rp 2,5 miliar. Selain itu mengalir ke orang kepercayaan bupati Rul Bayatun sekaligus Direktur PT RNB senilai Rp 2,3 miliar, dan Rp 3 miliar merupakan penarikan uang tunai.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |