JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1,029 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan itu berlangsung di Gedung Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
“Ini adalah bukti bahwa yang selama ini masyarakat selalu mempertanyakan, benar enggak perkara itu telah diselesaikan dengan tuntas. Dan ini adalah jawaban kepada masyarakat,” kata ST Burhanuddin.
Jaksa menata uang tersebut memanjang sebelum ST Burhanuddin menyerahkannya langsung kepada Purbaya. Sebagian besar PNBP itu berasal dari penjualan aset rampasan melalui agenda BPA Fair pada Mei lalu senilai Rp 978,191 miliar. Sisanya berasal dari penyerahan sukarela aset milik terpidana Eddy Tansil yang hingga kini masih berstatus buron, senilai Rp 51,68 miliar.
Eddy merupakan terpidana kasus pembobolan uang negara melalui fasilitas kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang melibatkan perusahaannya, Golden Key Group (GKG). Burhanuddin juga menyebutkan sejumlah aset lain yang berhasil dipulihkan. Aset tersebut meliputi tanah seluas 1.550 meter persegi beserta empat bangunan di atasnya yang berada di Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Selain itu, Kejaksaan juga menemukan satu bidang tanah seluas 26.403 meter persegi yang di atasnya berdiri pabrik PT Rimba Subur Sejahtera di Tlanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Aset lainnya berupa 18 bidang tanah kosong yang berada di Desa Argawana, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Burhanuddin menegaskan penyerahan PNBP tersebut dilakukan secara transparan untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan pemulihan aset negara.
Sejumlah pejabat Kejaksaan Agung turut menghadiri acara tersebut. Mereka antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana.
















































