Besok Hari Buruh, Airlangga Panggil Pelaku Usaha Padat Karya

3 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bakal memanggil pelaku industri padat karya hari ini, Rabu, 30 April 2025. Agenda tersebut belangsung menjelang peringatan Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2025.

Hal tersebut diungkap Airlangga di kantornya, Selasa, 29 April 2025. “Besok industri-industri padat karya saya panggil,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bekas pemimpin Partai Golkar itu mengatakan bahwa tiap badan usaha sudah memiliki aturan berbeda terkait upah atau kompensasi tenaga kerja. “Masing-masing perusahaan punya kebijakan terkait remunerasi karyawannya, tapi kalau kita lihat tergantung situasi per industrinya,” ucapnya.

Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memaparkan sekitar 200 ribu buruh akan menghadiri peringatan May Day di Lapangan Monumen Nasional pada 1 Mei 2025. Pemberian upah yang layak menjadi salah satu tuntutan yang akan disuarakan para buruh.

Menurut Said Iqbal, selain di Jakarta, peringatan Hari Buruh juga akan digelar di setidaknya 30 provinsi dan secara total diikuti sekitar 1,2 juta buruh. Dia mengatakan May Day bukan hari libur, melainkan hari untuk memperjuangkan isu buruh.

Said Iqbal mengatakan ada enam isu yang menjadi tuntutan dalam peringatan Hari Buruh tahun ini. Enam isu tersebut adalah tuntutan untuk menghapus outsourcing, pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan pemberian upah yang layak.

Selain itu ada tuntutan perlindungan buruh melalui Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. perlindungan bagi pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. 

Presiden Partai Buruh itu mengatakan, para buruh berharap Prabowo akan memberikan hadiah kepada para buruh dengan menghapus outsourcing. "Kalau Satgas PHK, kan, memang beliau sudah setuju. Kalau RUU Ketenagakerjaan yang baru, RUU PPRT, dan RUU Perampasan Aset, tentu itu nanti proses di DPR bersama pemerintah," kata Said. 

Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |