KETUA Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah mengungkapkan sejumlah rumah sakit di daerah mulai mengeluh kesulitan akibat keterlambatan pembayaran oleh BPJS Kesehatan. Karena itu, ia mendukung rencana pemerintah melakukan skema pergeseran anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) agar lebih fleksibel dan membantu BPJS Kesehatan melunasi klaim.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semester I dan prognosis semester II antara Banggar DPR dan pemerintah di Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026. Ia menilai pemerintah memang perlu melakukan pergeseran dari BA BUN ke Bagian Anggaran kementerian/lembaga (BA K/L) atau sebaliknya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Memang kondisi saat ini diakui rumah sakit di daerah-daerah mulai teriak-teriak karena belum dibayar oleh BPJS, itu yang terjadi. BPJS-nya juga teriak sudah mulai minus juga,” kata Said.
Ia menilai penyesuaian anggaran diperlukan. Karena itu, ia mengusulkan opsi realokasi anggaran lintas pos untuk membantu BPJS Kesehatan membayar klaim rumah sakit tepat waktu. Said memberi contoh anggaran yang dibutuhkan Rp 10 triliun. Dana kesehatan bisa ditarik kan langsung ke BPJS. “Itu akan melegakan kita semua,” ucapnya.
Pernyataan Said itu sekaligus merespons usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Banggar DPR untuk dapat melakukan penyesuaian anggaran. “Pemerintah memang telah mengusulkan pergeseran anggaran dari BA BUN ke BA K/L dan/atau sebaliknya, dalam rangka memperkuat jaminan sosial bidang kesehatan serta kapasitas kementerian/lembaga untuk melaksanakan tugas pokok dan layanan,” kata Purbaya dalam rapat yang sama.
Langkah ini juga bertujuan memperkuat kapasitas kementerian/lembaga untuk melaksanakan tugas pokok dan layanan. Menurut Purbaya, usulan ini disampaikan dalam surat terpisah dari Menteri Keuangan kepada pimpinan Banggar.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengakui kondisi keuangan BPJS Kesehatan sedang defisit yang ditunjukan dengan rasio klaim yang mencapai 108 persen. Namun, menurut dia, kondisi defisit tersebut bukan merupakan persoalan baru.
Situasi serupa telah dialami sejak sekitar tahun 2018–2019. “Defisit tersebut bukan disebabkan oleh kepemimpinan direksi saat ini. Oleh karena itu, fokus utama BPJS adalah menjaga keberlanjutan melalui penguatan risk pooling, pendanaan yang kuat, pengendalian mutu dan biaya, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta," ucap Prihati seperti dikutip dari Antara, Selasa, 7 Juli 2026.
BPJS kesehatan juga akan menerima suntikan dana Rp 20 triliun paling lambat pada Agustus 2026. Menurut dia, tanpa adanya intervensi tambahan, BPJS Kesehatan diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Juli 2027 sebelum mengalami gagal bayar.
















































