20 Anak Korban Kekerasan seksual Guru di Sukoharjo Dapat Pendampingan Psikologis

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - DI, 37 tahun, guru sekaligus kepala sekolah yang ditangkap polisi atas kasus kekerasan seksual terhadap 20 siswanya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dipastikan telah dipecat. Pihak sekolah juga siap memberikan pendampingan terhadap para korban.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum lembaga pendidikan atau sekolah terkait, Endro Sudarsono saat menggelar konferensi pers, Senin, 28 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban atas peristiwa ini," ujar Endro kepada wartawan. 

Ia mengatakan pihak sekolah juga sangat menyayangkan atas kejadian yang telah merugikan korban, keluarga korban, serta pihak sekolah juga menjadi korban. 

Menurutnya, kejadian pelecehan seksual itu dilakukan oleh oknum dan bisa terjadi di mana saja. Pihak sekolah telah langsung mengambil langkah tegas atas kejadian itu.

"Sekolah juga sudah berkoordinasi dengan orang tua korban untuk pembuatan laporan ke Kepolisian Resor Sukoharjo," 

Ia menyebut pada hari ada laporan pihak sekolah langsung konfirmasi ke pelaku, korban, dan orang tua korban. 

"Saat itu juga dilakukan tindakan administrasi terhadap yang bersangkutan dengan pemberhentian atau pemecatan," katanya. 

Menurutnya, pihak sekolah juga telah kooperatif dengan hadir saat dimintai keterangan, serta membantu pihak korban dengan menyerahkan rekaman CCTV untuk bukti pelaporan.

Salah seorang pengurus sekolah, M Syafi'i Al Hafidz mengungkapkan pihaknya juga tidak menyangka peristiwa itu bisa terjadi. Menurut Syafi'i, pelaku dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap anak. 

"Pelaku dikenal lembut terhadap anak-anak, dan santun. Pelaku sudah memiliki istri, dan enam anak. Jadi kami tidak menyangka," kata Syafi'i.

Ia menjelaskan pelaku telah menjadi kepala sekolah sejak awal berdiri tahun 2019, waktu berdiri pertama di Laweyan, Solo. 

Dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan DI, pihak sekolah mendata 20 korban dengan rincian 19 korban yang merupakan siswa atau santri di sekolah itu dan satu anak lagi dari luar.

"Data internal sekolah kami untuk korban ini ada 19, ada yang sudah alumni dari angkatan pertama sampai pada angkatan tahun ini, angkatan kelima ini. Jadi 20 itu bukan semuanya aktif di sekolahan, yang satu itu murid D di luar sekolah sini. Jadi 19 tambah 1," tuturnya. 

Endro menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait psikologis para korban. Atas arahan kepolisian pihaknya melibatkan psikolog yang memiliki badan hukum resmi. 

Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo sebelumnya telah menangkap DI, 37 tahun, guru sekaligus kepala salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kabupaten Sukoharjo karena dilaporkan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan siswanya. Semua korban diketahui berjenis kelamin laki-laki. 

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |