Tambahan Layer Cukai Dinilai Tak Jamin Rokok Ilegal Hilang

1 day ago 12

Rencana pemerintah menambah lapisan atau layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok dianggap tak menjamin rokok ilegal hilang dari peredaran. Lead for Tobacco Control Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Beladenta Amalia mengatakan penambahan layer justru bisa menyebabkan rokok murah makin membanjiri pasar.

Pernyataan itu disampaikan Beladenta seusai demo Koalisi Save Our Surroundings (SOS) yang terdiri dari CISDI, Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) di depan kantor Kementerian Keuangan Kamis, 11 Juni 2026. Koalisi sipil yang melakukan aksi satir bertajuk ‘Program Rokok Murah Nasional’ menuntut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan rencana penambahan lapisan tarif.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kalau kami merasa pasti tetap akan ada (rokok ilegal). Tambahan layer enggak akan menjamin rokok ilegal akan secara sukarela masuk ke sistem yang sudah ada. Karena tentu itu kalau masuk ke sistem berarti akan mengurangi profit margin-nya mereka,” ucap Beladenta ketika ditemui di sela aksi.

Ia menyatakan rencana penambahan layer sama sekali tidak menyelesaikan masalah peredaran rokok tak resmi. Koalisi justru khawatir penerimaan cukai akan turun karena tambahan layer berisiko membuat produsen masuk ke tarif rokok yang lebih murah.

Selama ini ada delapan struktur golongan cukai yang berlaku di Indonesia untuk kategori rokok mesin dan sigaret kretek tangan (SKT). Executive Director IYCTC Manik Margana Mahendra menilai layer cukai rokok di Indonesia adalah yang paling kompleks sedunia. Ia justru menuntut lapisan tarif ini disederhanakan.

Menurut Manik rencana penambahan layer cukai rokok ironis. Mengingat pemerintah saat ini sedang berhemat anggaran. Bila layer ditambah dan rokok murah bebas beredar, anggaran kesehatan justru bisa membengkak karena konsumen dengan mudah mendapat akses.

Sementara itu, Ketua Rukki Mouhamad Bigwanto menegaskan bahwa cukai adalah instrumen pengendalian. “Cukai itu filosofinya adalah pengendalian konsumsi, bukan pendapatan negara. Dan cukai itu denda, denda itu kalau bisa setinggi mungkin,” ucapnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan mengalami kenaikan hingga 2027. Keputusan ini menurut dia bertujuan menciptakan stabilitas, sembari memperkuat pengawasan dan memberantas peredaran rokok ilegal yang selama ini mengganggu iklim usaha serta menggerus penerimaan negara.

"Saya buat konstan saja, tidak naik dan tidak turun. Saya ingin stabilitas (ekonomi) dulu," kata Purbaya di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2025 seperti dikutip dari Antara.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |