PNM Dukung Upaya Pelindungan Data Pribadi di Era Digital

2 days ago 4

INFO TEMPO — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendukung upaya pelindungan data pribadi di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. Perusahaan menilai kesadaran menjaga kerahasiaan informasi pribadi menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai risiko penyalahgunaan data yang dapat merugikan masyarakat.

Direktur Utama PNM, Kindaris, mengatakan perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui kesadaran dan kedisiplinan setiap individu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Data pribadi adalah aset yang sangat berharga. Menjaga kerahasiaannya bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar dari berbagai risiko penyalahgunaan. Di era digital saat ini, kehati-hatian dalam membagikan informasi menjadi kunci utama untuk menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kasus penyalahgunaan dan penyebaran data pribadi masih menjadi perhatian berbagai pihak. Data sensitif seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, nomor telepon, hingga informasi rekening perbankan kerap menjadi sasaran penyalahgunaan yang dapat merugikan pemiliknya.

Mulai dari penipuan, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan akses layanan keuangan menjadi risiko yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, kesadaran untuk menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi langkah penting yang harus dilakukan oleh setiap individu.

Sejumlah praktisi keamanan informasi mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan dokumen pribadi melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform digital yang tidak jelas keamanannya.

Dokumen seperti KTP, KK, dan SIM sebaiknya hanya diberikan kepada pihak yang memiliki kepentingan resmi dan terpercaya. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menutupi sebagian informasi penting saat mengirimkan salinan dokumen, menggunakan kata sandi yang kuat, serta mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada akun digital yang dimiliki.

Kesadaran menjaga data pribadi juga dinilai menjadi bagian dari upaya membangun keamanan digital yang lebih baik. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk memeriksa kembali setiap tautan, formulir, maupun permintaan data yang diterima secara daring.

Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau permintaan data yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan informasi apa pun dan segera melakukan verifikasi kepada pihak terkait melalui kanal resmi.

Melalui peningkatan literasi digital dan kepedulian terhadap keamanan data, masyarakat diharapkan semakin mampu melindungi identitas serta hak-hak pribadinya di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. (*)

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |