Kanada Ajukan RUU Larangan Anak Menggunakan Media Sosial

2 days ago 13

PEMERINTAH Kanada mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Aturan yang diberi nama Safe Social Media Act itu juga menetapkan kewajiban baru bagi platform media sosial dan layanan chatbot berbasis akal imitasi (AI) untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak.

RUU tersebut diperkenalkan oleh Menteri Identitas dan Kebudayaan Kanada Marc Miller. Jika disahkan, Kanada akan bergabung dengan Australia, Indonesia, dan Malaysia yang telah mengambil langkah membatasi akses remaja terhadap media sosial.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dalam aturan itu, perusahaan media sosial diwajibkan merancang produk yang lebih aman bagi anak-anak. Platform juga harus menghapus konten deepfake serta materi yang menjadikan anak sebagai korban kekerasan seksual atau kembali membuat penyintas menjadi korban.

Selain itu, platform diwajibkan menyediakan label untuk konten AI, mekanisme yang jelas untuk melaporkan konten berbahaya, serta fitur pemblokiran pengguna guna mengurangi paparan terhadap materi yang berisiko.

Meski media sosial akan dikenai batas usia minimum 16 tahun, layanan chatbot AI tidak akan dibatasi berdasarkan usia. Miller menilai dampak chatbot AI belum dipahami sedalam dampak yang ditimbulkan media sosial.

“Chatbot belum diteliti sedalam dampak buruk yang ditimbulkan platform media sosial,” kata Miller saat konferensi pers pengumuman RUU tersebut, dikutip dari laporan Engadget, 10 Juni 2026. “Mereka tidak memiliki peran sosial yang sama.”

Kendati demikian, Safe Social Media Act tetap memasukkan ketentuan khusus bagi layanan chatbot AI. Langkah tersebut disebut sebagai respons terhadap penanganan kasus penembakan Tumbler Ridge oleh OpenAI.

Melalui RUU itu, platform AI diwajibkan mengurangi risiko chatbot menyebarkan konten berbahaya serta mencegah perilaku yang dapat membahayakan pengguna. Penyedia layanan juga harus menyiapkan langkah-langkah darurat untuk menghadapi situasi krisis.

Miller mengatakan rincian lebih lanjut mengenai kewajiban platform, selain persyaratan usia minimum 16 tahun, akan ditetapkan oleh Komisi Keamanan Digital Kanada (Digital Safety Commission of Canada). Lembaga yang dibentuk melalui undang-undang terpisah tersebut akan bertugas menegakkan regulasi sekaligus memiliki kewenangan memberikan pengecualian kepada platform yang dinilai memiliki perlindungan yang memadai bagi anak-anak.

Read Entire Article
Bogor View | Pro Banten | | |